PAPUA || NUSANTARAMAILS.COM – Prajurit TNI kembali kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dalam kontak senjata tersebut, satu prajurit TNI gugur tertembak KKB.
Insiden baku tembak antara TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 321/GT vs KKB ini terjadi di Distrik Mugi Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kapuspen TNI, Laksmana Muda (Laksda) Julius Widjojono dalam konfrensi persnya di Markas Mabes (Mabes) TNI, Minggu (16/4/2023).
“Satu anggota Yonif 321/GT dikonfirmasi tewas dalam insiden baku tembak dengan KKB. Korban adalah Pratu Miftahul Arifin,” ujar Kapuspen TNI.
Melansir laman nkripost.co, ia mengatakan Pratu Arifin, sapaan akrab Pratu Miftahul Arifin, gugur pada Sabtu 15 April pukul 16.30 WIT.
Julius menjelaskan, Pratu Arifin pada awalnya bersama dengan rombongan Satgas Yonif R 321/GT yang bertugas di Mugi sedang mencoba menyisir wilayah itu untuk mendekati posisi Pilot Susi Air Phillip Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Namun kemudian, ada serangan dari KKB yang menyebabkan Pratu Arifin terjatuh ke jurang kedalaman 15 meter.
“Ketika mencoba untuk menolong, tetapi mendapatkan serangan ulang. Kondisi lainnya masih dalam tahap pendalaman,” lanjut dia.
Terkait dengan insiden itu, Julius mengimbau seluruh pihak untuk menerima informasi resmi dari Puspen TNI, termasuk tidak langsung mempercayai informasi mengenai adanya enam prajurit TNI yang gugur dalam insiden di Nduga tersebut.
“Sekali lagi, saya mohon untuk mengambil informasi dari kami agar tidak simpang siur,” kata dia.
Julius meminta dukungan semua pihak terkait dengan keberhasilan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang tengah disandera itu. Ia meminta doa masyarakat agar almarhum Pratu Arifin diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Kita berdoa agar almarhum dapat diterima di sisi-Nya,” ucap dia.
TNI dan Polri terus berupaya menumpas habis KKB yang brutal menebar teror kepada masyarakat. Bahkan, KKB kerap menyerang Satgas gabungan TNI-Polri saat berpatroli.(**)

Leave a comment