DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – Miris, seorang remaja Peri Andika (18) asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia nyaris tewas di bakar hidup-hidup oleh oknum polisi karena mencuri sekarung singkong di Bandar Khalipah, Rabu (6/8/2025).
Kejadian tragis terjadi saat Peri bersama rekannya diminta untuk meminta maaf kepada pemilik kebun singkong. Mirisnya, justru menjadi awal penganiayaan brutal meskipun pencurian tersebut hanya untuk mengganjal perut karena kelaparan.
Kuasa hukum korban, Riki Irawan menjelaskan, insiden ini dilaporkan ke Div Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Kejadian bermula saat korban Peri bersama rekannya, Zepri Susanto (45) tertangkap tangan mencuri singkong di ladang milik kelompok tani ikatan keluarga Dolok Sipiongot pukul 05.00 WIB.
Penjaga kebun memergoki keduanya membawa satu karung singkong. Karena ketahuan, keduanya lari meninggalkan sekarung singkong tersebut.
Baca Juga :
Laporan itu sampai ke Kepala Dusun I Desa Bandar Khalipah, Arianto. Ia kemudian meminta Peri dan Zepri untuk meminta maaf kepada pengelola ladang agar perselisihan dapat dihindari.
Namun, saat mendatangi pengelola ladang di sebuah warung makan, keduanya justru terlibat cekcok dengan AMR dan dua rekannya, HR dan EH.
Zepri sempat ditodong senjata api oleh AMR dan ditampar oleh EH, sedangkan Peri dipukul, disiram bensin, dan dibakar hidup-hidup.
Beruntung, Peri selamat meski mengalami luka bakar serius pada bagian dada, tangan, dan wajah.
Saat ini ia menjalani perawatan di rumah karena keterbatasan biaya dan tidak memiliki jaminan kesehatan
“Peri berasal dari keluarga miskin. Dia mencuri ubi karena lapar,” ujar Riki, Kamis (14/8/2025) malam.
Ia menyayangkan sikap para pelaku yang menganiaya Peri meski korban sudah menunjukkan itikad baik.
Menurut Riki, kasus pencurian 30 kilogram ubi itu seharusnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Riki menambahkan, kasus penganiayaan tersebut kini ditangani Polda Sumut.
Para pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya keberatan karena oknum Brimob yang diduga terlibat tidak ditahan.
Peri dan Zepri juga khawatir bakal dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian, padahal Peri masih berjuang menyembuhkan luka bakar dan trauma.
Pengakuan Korban
Zepri Susanto (45) mengaku telah dianiaya oleh oknum polisi inisial EH dan PNS di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, inisial HR, di Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini menjelaskan, mulanya ia mencuri ubi bersama remaja, Peri Andika (18), di ladang kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot di Desa Bandar Klippa pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Namun, aksi mereka ketahuan oleh pekerja di lokasi. Keduanya pun kabur tanpa membawa dua karung ubi yang hendak diambil.
Tak lama, ia diminta kepala dusun (kadus) agar segera meminta maaf kepada pengelola ladang tersebut, inisial AMR.
“Kabar dari kadus, orang itu (pengelola ladang) menghubungi, kalau minta maaf akan dimaafkan,” ujar Zepri kepada Kompas.com saat diwawancarai di lokasi pada Selasa (12/8/2025).
Menyesali perbuatannya, ia bersama istrinya datang ke warung dekat ladang tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.
Peri turut hadir didampingi orangtuanya.
Keduanya menyampaikan permintaan maaf. Tak lama, istrinya dan orangtua Peri disuruh pulang.
Zepri mengaku dipukuli berkali-kali oleh EH.
“Dia (EH) pakai baju Brimob. Wajah saya dipukul sekitar 15 kali. Setelah itu dia memang minta maaf,” ucap Zepri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan, menyatakan kasus ini masih diselidiki. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, yaitu HR dan AMR, warga sipil.
HR diduga menyiram bensin dan membakar Peri, sementara AMR menodongkan senjata api ke Zepri.
EH, anggota Brimob, berada dekat lokasi insiden saat apel di Desa Sampali.
Kasus ini masih dalam penanganan Dit Propam Poldasu terkait keterlibatan oknum anggota polisi.(**)

Leave a comment