Skip to content

Lirik Realisasi DD Di Kecamatan Kaur Utara, APH Jangan Tunggu Laporan

Gambar ilustrasi hanya pemanis belaka. (foto: Dok/Net)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) sejak tahun-tahun sebelumnya masih menyimpan sejuta tanda tanya bagi masyarakat. Khususnya, dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara tersebut.

Dari sekian banyak desa yang menerima DD dari tahun ke tahun, ada sejumlah dugaan pelanggaran. Baik dalam bentuk administrasi maupun dalam bentuk kegiatan fisik atau kegiatan non fisik.

Seperti halnya, ada kecurigaan atas realisasi DD di Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur. Dalam pemanfaatan DD diantaranya disinyalir sarat bermasalah.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari kepolisian, Kejaksaan maupun Inspektorat diharapkan lebih getol dalam pengawasan dan penindakan.

APH diminta tidak hanya menunggu laporan masyarakat saja untuk memulai audit atau pemeriksaan.

“Di Kecamatan Kaur Utara ada beberapa desa yang disinyalir bermasalah dalam realisasi maupun pertanggungjawaban DD. Oleh karenanya, APH jangan menunggu adanya laporan dari warga baru kemudian turun kelapangan,” ujar Didi Kristanto (32) kepada media ini.

Selain itu, lanjut Didi Kristanto, audit regular yang dilakukan secara rutin oleh Inspektorat diharapkan serius dan bekerja keras dalam pembuktian antara administrasi dengan kondisi fisiknya.

“Artinya, banyak modus yang dilakukan untuk memuluskan penyelewengan DD. Baik itu bentuk mark up harga satuan, belanja fiktif maupun pengurangan volume,” bebernya.(yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan