BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu berhasil tangkap seorang pria berinisial En (46).
En diketahui terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tujuh lokasi berbeda.
Penangkapan terhadap En setelah ia tertipu membeli sabu palsu. En ditangkap dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal membenarkan penangkapan terhadap En. Penangkapan berawal dari keterlibatan En dalam kasus Curanmor.
Baca Juga :
Satgas Damai Cartenz Disambut Hangat dalam Kebersamaan Anak-Anak SD Negeri Mulia Puncak Jaya
“Kepada penyidik saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Uang hasil pencurian motor dipergunakan membeli sabu untuk pesta. Sialnya, ia justru ditipu karena mendapat sabu palsu alias tawas,” ucap Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, Jumat (7/8/2025).(yti)

2 comments