Skip to content

Tak Hadir Di Gelar Perkara Khusus, Dumas Poltak Silitonga Masuk SP3

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) gelar perkara khusus Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh Poltak Silitonga, Jumat (1/8/2025).

Namun sayang, dalam gelar perkara khusus ini, pihak pelapor atau Pendumas, Poltak Silitonga dan klainnya tidak hadir. Sehingga, penyidik menyatakan SP3 terhadap Dumas mereka.

Ditreskrimum Poldasu sudah menyampaikan pemberitahuan terkait jadwal gelar perkara khusus tersebut kepada masing-masing pihak.

Penyidik Madya Ditreskrimum Poldasu, AKBP J Sianturi didampingi Kompol Mulyadi serta Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap dihadapan para pihak yang hadir mengataka, gelar perkara khusus ini tidak dapat berjalan lancar karena ketidakhadiran Pendumas.

Dalam pokok Dumasnya, Pendumas melaporkan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang dituduhkan kepada Azarol Aswat Lubis warga Tebing Tinggi.

Baca Juga : 

Kunker Ketua DPD RI Ke Kaur, Bupati Minta Dijembatani ke Kementerian Terkait Untuk Realisasi Program Unggulan Daerah

Sehari sebelum gelar perkara khusus digelar sesuai jadwal, Pendumas menyampaikan surat terkait ketidakhadiran mereka di gelar perkara khusus ini.

“Sehari sebelum pelaksanaan gelar perkara khusus ini, kami menerima surat pemberitahuan dari pendumas perihal ketidakhadiran mereka dengan alasan tertentu,” ujar AKBP J Sianturi.

Lebih lanjut, J Sianturi mengatakan, perkara yang sudah diterbitkan SP3 sebelumnya oleh Polres Padang Lawas. Untuk pembatalan SP3 ini maka harus didasari oleh putusan pengadilan bila akan dibawa ke ranah praperadilan.

“Perkara pencurian TBS di Desa Tebing Tinggi sebelumnya sudah di-SP3-kan oleh Polres Padang Lawas. Kemudian, pihak pengadu melaporkan ke Poldasu dan hari ini, digelar perkara khusus namun tidak dihadiri pendumas,” ucap Sianturi.

Sementara itu, pihak terlapor Azarol Aswat Lubis melalui kuasa hukumnya, Mardan Hanafi Hasibuan menyayangkan ketidakhadiran pelapor. Padahal ini sangat penting agar permasalahn dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran mereka di gelar perkara khusus ini,” ujarnya.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan