Skip to content

Tabrak Nenek-Nenek, Dua Anggota Satlantas Ini Diperiksa Propam dan Sanksi Jaga di RS

MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Dua personel Satlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut) diperiksa Propam dan Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (17/7/2025).

Keduanya diperiksa Dit Propam karena terlibat kecelakaan menabrak nenek-nenek yang sedang menyeberang di jalan raya.

Kecelakaan terjadi di depan SMA Parulian 3 Medan Amplas. Kedua personel PJR ini yakni Bripda RS dan Bripda AD.

Selain diperiksa Propam dan Satlantas Polrestabes Medan, keduanya juga diberi sanksi menjaga nenek Rodiah (70) di ruang rawat inap RS Grandmed Lubuk Pakam.

Baca Juga : 

Susun Perencanaan, Pemda Kaur Musrenbang RPJMD 2025-2029

Sanksi jaga ini sebagai bentuk sanksi pertanggungjawaban keduanya terhadap korban kecelakaan.

Keduanya menjaga nenek Rodiah secara bergantian setiap hari sejak peristiwa kecelakaan terjadi. Keduanya menjalani pemeriksaan dan harus menjalankan sanksi pertanggungjawaban secara langsung di RS.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan