Skip to content

Kajari Kaur : Tidak Ada Titipan Kegiatan Di Desa Oleh Kejari

FOTO BERSAMA: Anggota PWI Kaur foto bersama Kajari, M. Yunus, SH, MH usai pres release, Senin (10/4/2023).

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kajari Kaur, Muhammad Yunus, SH, MH tegaskan kepada awak media, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur tidak ada titipan kegiatan di desa.

Hal ini diungkap Kajari Kaur menjawab pertanyaan masyarakat terkait adanya isu ada beberapa desa yang menerima titipan kegiatan di desa melalui Dana Desa (DD).

“Saya pastikan tidak ada titipan apapun untuk kegiatan di desa yang menggunakan DD. Ada beberapa pertanyaan yang menyebutkan adanya oknum APH yang bermain di desa, untuk Kejari Kaur tidak ada titipan apapun,” ungkap Kajari, Senin (10/4/2023).

Muhammad Yunus memastikan, jajaran Kejari Kaur sudah dipastikan tidak ada yang menitip kegiatan di desa. Apapun itu, jika ada oknum Kejari yang terbukti menitip kegiatan sanksi tegas akan diberikan.

Kejari Kaur tidak pernah mengintervensi desa dalam realisasi DD. Itu kewenangan mereka, kegiatannya diatur peraturan dan berdasarkan hasil musyawarah desa.

“Terima kasih atas informasinya, namun kita pastikan Kejari Kaur tidak ada titipan apapun di desa,” ungkap Kajari.(yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan