Skip to content

Aksi Unjuk Rasa Soal PT DSJ, Massa ASBS dan FPWK Mestinya Diwilayah Bengkulu Selatan Bukan Di Kaur

Ahmad Kudsi, SE ketua PMPL Kaur

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Menyikapi rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Warga Kedurang (FPWK), mantan Pansus DPRD Kaur angkat bicara, Jumat (20/6/2025) malam.

Ahmad Kudsi, S. Pd mantap Pansus DPRD tentang perizinan perkebunan sekaligus pelaku sejarah dalam urusan Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten BS dengan Kabupaten Kaur memandang unjuk rasa ini salah alamat.

Hirarkinya, ASBS dan FPWK menggelar aksi unjuk rasa atau menyampaikan aspirasinya ke pemerintah Kabupaten BS bukan di wilayah Kabupaten Kaur.

Aksi unjuk rasa yang dilatar belakangi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten BS, sehingga mestinya unjuk rasa di wilayah BS bukan di wilayah Kaur.

Baca Juga : 

Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Melalui Ops Serentak

Hirarki secara administratif tentunya ASBS dan FPWK menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintahan Kabupaten BS. Begitu pula, izin untuk menggelar aksi ke Polres BS.

“Memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten BS tapi aksinya di gelar di wilayah hukum Kabupaten Kaur, ini agak janggal,” ucap Ahmad Kudsi.

Aksi unjuk rasa diwilayah Kabupaten Kaur untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten BS, ini tentu kuranv etis.

Pemkab Kaur maupun Polres Kaur bisa saja menolak aksi unjuk rasa tersebut karena salah tempat menyampaikan aspirasinya.

Kalaupun ada keraguan soal Tabat dimana lokasi PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) beroperasi, tentu mengajukan review soal Tabat ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Nanti Pemprov Bengkulu yang menjembatani pertemuan antara Kabupaten BS dengan Kabupaten Kaur membahas soal Tabat. Harus diperjelas dulu duduk persoalannya.

“Secara administrasi perizinan PT DSJ diterbitkan Pemkab Kaur maka wilayah perkebunan tersebut jelas masuk di wilayah Kabupaten Kaur. Tidak akan pernah terjadi, izin dari Kabupaten Kaur sementara lahan yang digarap di wilayah Kabupaten BS,” ungkap Ahmad Kudsi.

“Saya tidak setuju ada gejolak yang ditimbulkan dari luar administratif Kabupaten Kaur. Bukan hanya menimbulkan kegaduhan, namun juga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” pungkasnya.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan