Skip to content

Kebijakan Plt Kabid Sarpras Dinas Pertanian Ini Dinilai Kontroversial, Ancam Keberlangsungan Ketahanan Pangan Di Batang Kuis

DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – Kerap mengeluarkan kebijakan yang dinilai kontroversial, Plt Kabid Sarpras Dinas Pertanian Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bisa mengancam keberlangsungan program ketahanan pangan di Kecamatan Batang Kuis.

Kebijakan yang diambil kerap menimbulkan kerancuhan serta mengancam capaian target swasembada pangan khususnya di Kecamatan Batang Kuis.

Luas lahan persawahan di Kecamatan Batang Kuis mencapai 1.293 hektare yang seharusnya mampu menjadi lumbung pangan justru terhambat akibat kebijakan yang kurang tepat.

Hal ini terlihat dari tiga personel penyuluh pertanian lapangan yang ditarik ke dinas membuat kekosongan penyuluh diwilayah ini. Sementara, penggantinya tak kunjung diisi.

Beban tugas penyuluh diberikan kepada penyuluh yang tersisa. Sehingga, kurang efektif dan efisien dalam menjalankan fungsinya sebagai penyuluh.

“Bagaimana program ketahanan pangan bisa tercapai jika kebijakan yang diambil seenaknya saja?” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : 

Muskab Ke-IV, Sidik Budiono Terpilih Ketua Umum PMJB Bengkulu Selatan 

“Petani sangat membutuhkan penyuluh, tetapi mereka malah dikurangi.  Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian terhadap program Presiden.  Jika terus berlanjut, saya ragu program ketahanan pangan nasional akan tercapai,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kabid Sarpras Dinas Pertanian Deli Serdang, Martin Siregar dikonfirmasi awak media mengatakan, Kabupaten Deli Serdang saat ini sedang mengalami krisis tenaga penyuluh pertanian.

“Sudah diusulkan penambahan tenaga penyuluh namun keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat dilakukan penambahan. Sedangkan, penyuluh senior sudah banyak yang pensiun,” ungkapnya.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan