Skip to content

Polda Jateng Tangkap Empat Preman Berkedok Wartawan, Peras Tamu Hotel Rp 150 Juta

Gambar ilustrasi

JAWA TENGAH || NUSANTARAMAILS.COM – Perang terhadap preman di Indonesia terus dilakukan aparat kepolisian. Kabar terbaru, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap empat orang dalam kasus premanisme.

Empat orang ini menyamar sebagai oknum wartawan. Keempat preman berkedok wartawan ini diketahui berinisial HMG (33), AMS (26), KS (25) dan IH (30).

Diketahui keempatnya kerap melakukan aksi pemerasan disejumlah kota di wilayah Jateng. Pelaku berjumlah tujuh orang, namun tiga diantaranya melarikan diri saat ditangkap polisi.

Salah satu aksi mereka dilakukan di Kota Semarang. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai wartawan yang membuat korban ketir.

Baca Juga : 

Puncak HUT Kabupaten Kaur Ke-22 Meriah, Usai Upacara Penyerahan Hadiah Kepada Pemenang Lomba

Direktur Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, pelaku memiliki pola yang sama dalam melancarkan aksinya di sejumlah wilayah.

Mereka membuntuti tamu hotel yang mengendarai mobil mewah. Pelaku mengambil foto korban sejak keluar dari kamar hotel dan membuntutinya hingga ketempat kerja korban.

“Mereka membuntuti korban keluar dari hotel. Sasarannya adalah tamu yang mengendarai mobil mewah,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Pemerasan terhadap tamu hotel terjadi pada Jumat (14/5/2025) lalu. Korban saat itu sedang pertemuan di salah satu hotel di Kota Semarang.

Saat keluar hotel, korban dibuntuti hingga ketempat kerja korban. Kemudian, para pelaku mendatangi korban ditempat kerja dan mengaku sebagai wartawan dari media nasional kompas dan detik.

Pelaku kemudian meminta uang tebusan hingga Rp 150 juta. Namun, korban hanya menyanggupi sebesar Rp 12 juta.

“Awalnya korban diperas uang tebusan Rp 150 juta. Dalam kondisi kejepit, korban menyerahkan uang Rp 12 juta kepada pelaku,” ucap Dwi Subagio.(yti)

2 comments

Tinggalkan Balasan