KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Desa Air Palawan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan
Sosialisasi Hukum di Balai Desa dalam rangkaian kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat dg tema “Penyelenggaraan Pencegahan & Penanggulangan Kerawanan Sosial”
Kegiatan Sosialisasi Hukum ini di hadiri oleh Pemerintahan Desa, BPD,Tokoh Masyarakat, adat, pemuda & tokoh agama serta didampingi oleh Pendamping lokal desa dan Pendamping Desa Kecamatan.
Narasumber kegiatan sosialisasi hukum ini disampaikan oleh Kapolsek Nasal dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur.
Baca Juga :
ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
Disampaikan oleh Kepala Desa Air Palawan, Sukmah kegiatan sosialisasi hukum ini dilakukan agar sedikit memberikan pemahaman tentang permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan kerawanan sosial,
tutup kepala desa.(mul)

Leave a comment