NUSANTARAMAILS.COM – Dalam Ops Berantas Jaya Polres Metro Depok berhasil meringkus tujuh orang anggota debt collector alias mata elang alias penagih hutan yang meresahkan masyarakat.
Komitmen kepolisian mengejar para premanisme terus ditunjukkan. Dalam Ops Berantas Jaya ini, Polres Metro Depok mengamankan tujuh orang sebagai debt collector.
Dua diantara debt collector ini membawa Senjata Api (Senpi) jenis pistol. Polisi masih mendalami penggunaan dan kepemilikan Senpi oleh debt collector tersebut.
Kasat Reskrik Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, Ops Berantas Jaya ini sebagai respon terhadap maraknya aksi premanisme.
“Ada tujuh orang debt collector yang diamankan, dua diantaranya ditemukan membawa sebuah pucuk Senpi,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media.
Baca Juga :
ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
Ke tujuh orang ini masih dalam pendalaman, ada yang membawa surat tugas dan ada yang tidak dilengkapi dengan surat tugas menagih hutang.
Polisi akan menindak tegas semua bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Apalagi, aksi premanisme yang mengganggu kestabilan pembangunan.(yti)

2 comments