LEBONG || NUSANTARAMAILS.COM – Apes dialami BS (35) warga Kabupaten Kaur, Jumat (7/4/2023). Pasalnya, niat hati beli narkoba jenis sabu seberat 10 gram justru menggiringnya ke hotel predoi.
BS diterkam team Macan Suban Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dikawasan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.
BS baru saja bertransaksi sabu dengan nilai Rp 10,3 juta. BS membeli serbuk mutiara putih ini dari seseorang berinisial Gu.
Empat Hal yang Wajib Diperhatikan Saat Kehamilan Pertama Kali
Dari pengakuan BS kepada polisi, ia hanya bertugas membeli sabu tersebut. Sabu akan dibawa ke Kabupaten Kaur.
Mau Jadi Orang yang Menyenangkan? Baca Tulisan Ini
BS mengendarai mobil jenis toyota Calya warna silver. BS berencana akan pulang ke Kabupaten Kaur membawa barang haram tersebut.
Namun, geraknya terpantau indera penciuman Macan Suban yang langsung bergerak cepat menerkamnya.
Ladies Penting untuk Kamu, Ini 5 Cara Merawat Payudara Diusia Remaja
“Ya, team kita dilapangan berhasil mengamankan terduga narkoba jenis sabu. Pria ini warga Kabupaten Kaur, barang haram tersebut akan dibawa ke Kabupaten Kaur,” ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tony Kurniawan, S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S.TrK dalam pres releasenya.
Kemenag Perkuat Pembelajaran Guru PAI Berbasis Blended Learning
Kasus ini dalam pengembangan, lanjut Cahya. Polisi masih mencari asal baranh haram tersebut.
Penangkapan ini menjadi prioritas untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba antar kabupaten. (yti)

Leave a comment