BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Wujudkan komitmen Polda Bengkulu ciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat patut diapresiasi. Pplfa Bengkulu nyatakan sikap tegas memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat) serta premanisme yang mengganggu stabilitas sosial.
Hal ini ditegaskan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S. IK, M. Si melalui Kabid Humas, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.Ik., M.M., M.AP., CPHR, CBA, Jumat pagi (09/05/2025).
“Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat. Fenomena sosial seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik, menjadi objek perhatian serius kami,” tegasnya.
Kabid Humas menambahkan, bahwa kebijakan penegakan hukum akan dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan non-diskriminatif. Tindakan preventif, represif, hingga yustisial akan diintegrasikan dalam satu kerangka kerja strategis untuk memastikan efektivitas pemberantasan.
Baca Juga :
Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Melalui Ops Serentak
Polda Bengkulu juga mendorong kolaborasi lintas sektoral dengan seluruh elemen masyarakat—termasuk tokoh agama, pemuda, akademisi, dan komunitas sipil—untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.
“Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membentuk ekosistem sosial yang bebas dari intimidasi, kekerasan, dan perilaku menyimpang lainnya,” jelas Kombes Pol Andy.
Polda Bengkulu hadir bukan hanya sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga sebagai penjaga integritas sosial serta pelindung hak-hak warga negara yang menjunjung tinggi hukum. Kepastian hukum menjadi komitmen utama dalam menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang patuh pada aturan.
“Mari bersama-sama kita bangun Provinsi Bengkulu yang bersih dari patologi sosial, terjaga dari keresahan publik, serta tangguh menghadapi segala bentuk disrupsi keamanan. Polda Bengkulu berdiri di garda terdepan—siap, tegas, dan tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan supremasi hukum. Bersama masyarakat, kami kuat. Bersama hukum, kami bermartabat,” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Polda Bengkulu akan memburu pelaku kejahatan, premanisme maupun Pekat lain yang dapat menciptakan keresehan serta ketakutan masyarakat.(yti)

One comment