SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Aksi sidak Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, ke perusahaan CV SS di Pergudangan Margomulyo, Kota Surabaya Kamis (10/4/2025) kemarin, berujung pada pelaporan dirinya ke Polda Jawa Timur.
Mulanya, Cak Ji, sapaan panggilan Armuji itu mendatangi perusahaan untuk mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah karyawan. Namun, pemilik CV SS bernama Han Jwa Diana tidak mengindahkan kedatangan Armuji.
Tidak berselang lama setelah sidak, Han Jwa Diana justru melaporkan Cak Ji ke Polda Jatim. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Kamis (10/4/2025) pukul 19.30 WIB, dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/ Polda Jawa Timur.
Dalam laporan itu, orang nomor dua di Kota Surabaya disangkakan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Dalam video klarifikasi, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menegaskan dirinya mendatangi perusahaan setelah menerima keluhan warga Surabaya yang ijazahnya ditahan, meskipun sudah mengundurkan diri.
“Waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan perusahaan, saya datangi dengan baik-baik, tetapi responsnya saya dikatakan penipu dan segala macam,” tutur Armuji dalam unggahan video akun TikTok @cakj1, Jum’at (11/4/2025).
Menurutnya, penahan ijazah yang dilakukan CV SS kepada karyawan yang sudah mengundurkan diri dan hendak mencari pekerjaan baru tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga praktik yang tidak manusiawi.
Baca Juga :
Dari Jepara untuk Dunia: Puisi Kartini tentang Warisan dan Harapan
“Wong ijazah ditahan sekolah saja, sama pemerintah provinsi sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya. Ini orang mau resign kerja, ijazahnya yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan,” kata Armuji.
Terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Jatim, Armuji tak ambil pusing. Bahkan, dalam video klarifikasinya, ia justru menyindir sikap pemilik CV SS yang arogan, dengan menampilkan surat laporan kepolisian.
“Saya dilaporkan Jan Hwa Diana, terima kasih sudah melaporkan saya ke Polda. Saya kalau dipanggil akan hadir dan menjelaskan dengan jelas,” imbuhnya Cak Ji.
Armuji berharap, dengan video klasifikasinya, warga Surabaya dapat menyikapi dengan profesional. Cak Ji menegaskan bahwa sidak yang di lakukan semata-mata untuk membela kebenaran dan anak-anak yang tertindas. (tim/red)

Leave a comment