Skip to content

Kronologi Terbongkarnya Kelakuan Bu Guru ST Paksa Muridnya Berhubungan

Ilustrasi berhubungan
Ilustrasi berhubungan

Nusantara Mails – Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan warga, ST telah 10 kali mencabuli korban dan dilakukan di rumahnya.

Kasus pencabulan berawal ketika korban diminta ke rumah ST untuk belajar mengaji.

ST kemudian merayu korban untuk berhubungan suami istri.

Guru agama tersebut berjanji akan membelikan kebutuhan sekolah korban.

Setelah melakukan tindak asusila, ST mengancam korban untuk tidak melapor.

Kuasa hukum korban, Hermawan, mengatakan korban tergiur dengan barang-barang yang dijanjikan ST.

“Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit.”

“Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak,” bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menjelaskan ST sudah berulang kali dipergoki warga berduaan dengan korban di rumah.

Di hadapan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, ST mengingkari janjinya dan kembali mencabuli siswanya di rumah.

“Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan,” lanjutnya.

Akibat kejadian ini, korban menjadi trauma dan memilih putus sekolah.

“Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya,” sambungnya.

Pihak keluarga akan melaporkan ST dan menyelesaikan masalah ini secara hukum.

POPULER – Berita Paling Banyak Dibaca Minggu ini

“Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI,” terangnya.

 

Awal Terbongkar

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah warga memergoki guru agama itu diduga melakukan hubungan dengan sang murid di dalam kamar mandi rumah pelaku.

Pelaku diketahui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga 10 kali di rumah pelaku di Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan.

ST sendiri adalah seorang ibu Guru.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan