Nusantara Mails – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto ditetapkan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Mengutip Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara itu menurut kabar beredar, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto itu sudah dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Hari itu bertepatan dengan serah terima jabatan (sertijab) lima Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 dengan Pimpinan dan Dewas KPK periode sebelumnya.
Lima pimpinan baru KPK itu yakni Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK periode sebelumnya), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Hasto Kristiyanto sendiri beberapa waktu belakangan ini intens mengkritik dan menyindir keluarga Joko Widodo (Jokowi).
Gusril Pausi : Pelaku Pembunuhan Karang Dapo Menyerahlah, Jangan Bersembunyi Lagi
Bahkan dirinya tak segan menyindir Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka dengan kata-kata pedas.
Cawapres Gibran Rakabuming Raka bahkan sempat membalas sindiran Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersebut.
Kali ini, Gibran menyebut Hasto kerap membuat pernyataan yang meresahkan.
Hal itu disampaikan Gibran seusai kembali disebut kerap membohongi PDIP.

Leave a comment