Skip to content

Wedehhh.. Istri Lagi Hamil, Suami Malah Raba Area Sensitif Wanita Berstatus Pelajar

Ilustrasi Pelecehan - Foto Kolase
Ilustrasi Pelecehan - Foto Kolase

Nusantara Mails – Seorang pria berinisial OX (44), yang dikenal dengan julukan “Hantu Kacak,” ditangkap warga bersama pihak kepolisian setelah aksinya melakukan pelecehan terhadap seorang siswi terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

 

Penangkapan dilakukan di rumah kontrakannya di Jalan Raudah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (30/11) sekitar pukul 14.30 Wita.

 

Insiden terjadi pada Kamis (28/11) di jalan sempit yang menghubungkan Jalan Raudah 3 dengan Gang Melati, Jalan RE Martadinata. Korban, SF (16), tengah berjalan pulang dari sekolah ketika OX, yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy KT 2710 UN, melintas dari arah berlawanan.

 

OX memperlambat laju motornya dan tiba-tiba mencoba menyentuh bagian dada SF. Beruntung, SF berhasil menangkis serangan tersebut dan segera melaporkan kejadian itu kepada pamannya.

 

Sang paman, yang marah mendengar laporan tersebut, berusaha mengejar OX. Namun, OX berhasil melarikan diri. Informasi tentang insiden ini segera menyebar di lingkungan sekitar, memicu upaya pencarian oleh warga.

Tiktok @Madura Trending, Heboh Video Diduga Oknum Anggota DPRD Asyik Nyawer Biduan

Setelah dua hari pencarian, warga akhirnya menemukan OX di rumah kontrakannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Dalam suasana tegang, OX mengakui perbuatannya di hadapan warga dan istrinya yang sedang hamil. Sang istri menangis histeris ketika mengetahui tindakan suaminya.

 

“Iya, saat ditanya oleh keluarga korban, pelaku mengakui perbuatannya. Tidak lama kemudian, polisi datang mengamankan pelaku,” ujar Yuliansyah, salah satu warga yang turut dalam penangkapan.

 

Polisi dari Polsekta Samarinda Ulu segera tiba di lokasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri. OX kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diamankan.

Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengonfirmasi bahwa OX kini berada dalam tahanan. Proses hukum akan dilanjutkan setelah laporan resmi dari korban diterima.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan