KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Mewujudkan gerakan tanam sejuta pohon untuk penghijauan lingkungan, Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu bersama Tripika tanam pohon.
Penanaman pohon ini berkolaborasi bersama kecamatan, Koramil, pendamping desa dan unsur pemerintahan lainnya.
Penanaman pohon diseputaran lingkungan tempat tinggal merupakan upaya menghijaukan kembali lingkungan guna mengatasi polusi udara maupu tergerusnya tanah akibat hujan.
Ciuman Mesra Kades dan Honorer Cantik Ini Bikin Ngiler, Warga Lapor Polisi
Syarat dan Kewajiban Pabrik CPO Dalam Pemenuhan Bahan Baku 20 Persen Dari Kebun Sendiri Menurut UU Nomor 39 Tahun 2014
Gerakan tanam sejuta pohon ini diharapkan dapat menjadi motivasi masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap sejuk. Pohon yang ditanam ini bukan hanya menjadi pelindung. Namun, juga dapat menghasilkan yang bernilai ekonomis.

Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Kosseri, SH menyampaikan, gerakan sejuta pohon ini dimotori oleh kecamatan, pendamping desa dan jajaran TNI maupun kepolisian.
“Penanaman pohon disekitar tempat tinggal dapat menjadi penyejuk dan juga menghasilkan. Pohon yang ditanam memiliki nilai ekonomis yang tinggi,” ungkap Kapolsek. (yti)

Leave a comment