KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Upaya Pemkab Kaur menjadikan Bumi Se’ase Sehijean yang teligius masih mengalami hambatan. Pasalnya, kasus “Serabi Begayik” tetap marak terjadi. Bahkan, pelakunya justru ada dari kalangan pejabat desa.
Sebelumnya, kasus perselingkuhan terjadi antara perangkat Desa Gedung Menung Kecamatan Nasal dengan pendamping lokal desa. Kasus ini sempat disidang adat oleh tetua desa.
Teranyar, Minggu (3/11/2024), seorang wanita yang berstatus sebagai perangkat desa digerebek oleh suaminya sendiri saat asyik memadu kasih. Kejadian ini di Kecamatan Kaur Selatan yang membuat heboh warga.
Nawacita Pemkab Kaur untuk menjadikan daerah yang religius masih mendapat kendala yang cukup besar. Terulangnya kasus serabi begayik ini bisa saja akibat sanksi yang masih dinilai cukup lemah.
Baca Juga:
24 PTPS Kecamatan Tanjung Kemuning Dilantik, Dibekali Bimtek Siap Jalankan Tugas
Kemudian, menurunnya keimanan dan akhlak akibat kemajuan jaman juga mempengaruhi maraknya kasus apam basah. Karena itu, pembahasan sanksi sosial pada kasus-kasus serupa ini sudah penting dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Kasus serabi begayik ini terulang berkali-kali. Tidak sedikit yang melibatkan pejabat khususnya perangkat desa. Perlu disiapkan sanksi hukum, sehingga ke depan dapat menekan kelonjakan kasus apam legit,” ungkap Fepin Lee.(yti)

Leave a comment