KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Senyum sumringah terpancar di wajah para Kades di Kabupaten Kaur, Senin (8/7/2024). 192 Kades se-Kabupaten Kaur memadati Gedung Serbq Guna (GSG) Pondok Pusaka dengan mengenakan pakaian putih yang tergantung cupu burung garuda.
Kehadiran para Kades ini dalam rangka menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatannya. Masa jabatan Kades sebelumnya enam tahun, kini diperpanjang menjadi delapan tahun sebagaimana tercantum dalam undang-undang desa hasil revisi.
Baca Juga :
OTT, Kapolsek Selingkuh dengan Polwan Langsung Digelandang Propam
Senyum bahagia terpancar bukan hanya terlihat pada wajah Kades saja. Namun, terlihat pula kebahagiaan diwajah ketua PKK desa yang ikut mengiringi upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades.
Pengukuhan masa jabatan Kades ini bak pelantikan Kades. Sebab, mereka kembali disumpah dan dilantik oleh Bupati Kaur untuk perpanjangan masa jabatannya.
Dengan perpanjangan masa jabata ini, maka program pembunganan yang belum terlaksana dapat dijalankan sesuai dengan perencanaan.
“Semoga perpanjangan masa jabatan ini akan menambah semangat juang Kades dalam membangun desanya. Merealisasikan semua perencanaan pembangunan,” ungkap Wasbir (43).(yti)

Leave a comment