Skip to content

Sat Resnarkoba Amankan Seorang Pemuda Memiliki Narkotika jenis Sabu

Satres Narkoba Polres Aceh Barat Polda Aceh amankan pria terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

ACEH BARAT || NUSANTARAMAILS.COM – Satuan Resnarkoba Polres Aceh Barat Polda Aceh kembali mengamankan Seorang pria karena terbukti melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di gampomng lapang, Kecamatan johan pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Jum’at 14 / 6 / 2024 sekitar pukul 16.30 wib.

tersangka diamankan petugas setelah Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Gampong Lapang bahwa tersangka menyimpan dan melakukan transaksi narkotika Jenis sabu di Gampong tersebut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra S.H pada Kasie Humas mengatakan adapun tersangka yang diamankan pihaknya berinisial BA (35) Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga : 

Contoh Sambutan Hari Keluarga Berencana (KB) Tahun 2024 dengan Tema “Keluarga dan Perubahan Iklim”

Penangkapan tersangka, kata Kasat berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di gampong lapang ada seorang pria tengah melakukan transaksi Narkotika, maka berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Sekira Pukul 17.00 Wib, Petugas langsung menuju ke lokasi dan menemukan tersangka BA Yang Sedang Berada Di Sebuah rumah di Gampong Lapang.

“Pada Saat Petugas kita tiba di lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, saat dilakukan pengeledahan pihakanya mengamankan Barang bukti Berupa, 1(satu) Bungkus kotak rokok dengan merk Magnum kretek yang di dalam nya berisikan 8 (delapan) Plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan selembar tisu, Dengan Berat Bruto Keseluruhannya 4.07 (empat koma nol tujuh) gram,” ungkapnya.

One comment

Tinggalkan Balasan