LUBUKLINGGAU || NUSANTARAMAILS.COM – Satreskrim Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bekuk tiga anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jumat (10/3/2023) lalu.
Ketiganya adalah Pebrianto (38) warga RT.5 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Kemudian, Suandi (39) warga RT.2 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Dedi Wijaya (40) warga RT.2 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Ketiganya mengaku anggota LSM Watch Relation Corruption (WRC) Korwil Sumsel. Usai ditangkap polisi ketiganya kini ditahan di Polres Lubuklinggau.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki APV Nopol BG 1319 DM, HP milik Pebrianto, tas hitam berisikan surat menyurat dan identitas WRC.
Selain itu, polisi juga mengamankan, satu berkas dokumen surat dari WRC kepada 13 Kepala Sekolah (Kepsek) dan uang tunai Rp 5 juta.
Melansir laman linggupos.co.id, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, aksi mereka ini sudah meresahkan.
“Kepala Sekolah SMA/SMK se Kota Lubuklinggau sudah sangat merasa resah. Karena sering adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang yang mengatasnamakan LSM,” katanya dikutip linggaupos.co.id.
Hal ini menyebabkan, pihak sekolah merasa terintimidasi. Bahkan, menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Seperti diketahui, ke-3 oknum ini ditangkap usai melakukan pemerasan di Cafe Monaco Jalan Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Ketiganya ditahan penyidik guna mempermudah dalam proses penyidikan dan melengkapi berkas perkaranya guna dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(yti/linggaupos)

Leave a comment