NUSANTARAMAILS.COM – Beredar vidio mesum oknum ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial MR.
Beredarnya vidio asusila tersebut menyulut kemarahan masyarakat setempat. Wargapun minta pihak berkompeten, baik itu Bawasli RI, Bawaslu provinsi maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengambil sanksi tegas kepada MR.
Sembari menunggu putusan DKPP, dikabarkan ketua Bawaslu Kabupaten Sintang ini diam-diam telah membuat surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai ketua.
Dalam vidio asusila tersebut, oknum ketua Bawaslu dan pemeran wanitanya terlihat bugil alias tanpa mengenakan busana sama sekali.
Kabar pengunduran diri ketua Bawaslu Kabupaten Sindang tersebut dibenarkan komisioner Bawaslu, Faizal Riza.
Baca Juga :
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020, Bawaslu telah memberi ruang klarifikasi kepada MR. Dalam klarifikasinya, MR mengakui bahwa laki-laki dalam vidio tersebut benar dirinya.
Sesuai dengan peraturannya, Bawaslu hanya memberi sanksi administrasi namun untuk sanksi pemecatan itu ruangnya DKPP.
“Bawaslu sudah memberi sanksi tegas kepada MR. Untuk pemecatan menjadi kewenangan DKPP,” ujar Faizal Riza kepada awak media.
Beredarnya vidio asusila ini menarik perhatian publik. Vidio tersebut mencoreng institusi Bawaslu khususnya dan penyelenggara Pemilu pada umumnya.
Vidio asusila viral seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa ditindaklanjuti dengan sanksi tegas. Karena, marwah penyelenggara dan lembaga dipertaruhkan.(yti)

2 comments