KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sujud syukur Pemerintah Desa (Pemdes) Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan (KS) setelah menerima penyerahan hibah eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur dari Pemda, Senin (3/6/2024). Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH secara langsung menyerahkan naskah hibah aset Pemda ke Pemdes Jembatan Dua.
Penghibahan eks Kantor UPTD ini setelah semua dokumen rampung, termasuk surat persetujuan DPRD Kaur tentang pengalihan aset Pemda menjadi aset desa. Pemdes Jembatan Dua berjanji akan memanfaatkan aset tersebut untuk menunjang kegiatan desa.
“Terima kasih tak terhingga kepada Pemda Kaur yang telah menghibahkan eks Kantor UPTD kepada Pemdes Jembatan Dua. Semoga ke depan akan memberi manfaat dan dapat dijadikan aset desa yang mendukung kegiatan desa,” ujar Kades Jembatan Dua, Aseprianto.
Baca Juga :
Pekerjaan 60 Persen Rampung, Kecamatan Monev di Desa Tanjung Bulan
Penyerahan hibah aset Pemda menjadi aset desa ini disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jembatan Dua, perangkat desa, Camat Kaur Selatan, Asisten I, Sekda Kaur, Kadis Pendidikan serta pejabat lainnya.
Dengan ditandatanganinya surat hibah ini, maka eks Kantor UPTD yang tidak terpakai lagi oleh Pemda resmi menjadi aset desa. Selanjutnya, akan dimanfaatkan desa dengan perehaban yang kemudian dipergunakan untuk Kantor Desa Jembatan Dua.

“Akan dipergunakan sebagai kantor desa. Namun, perlu ada renovasi mengingat, kondisinya banyak yang harus direhab. Karena, sudah lama kosong dan tidak dirawat. Nantinya, akan menjadi pusat layanan masyarakat desa,” papar Aseprianto.(yti)

One comment