KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kasus oknum Kades yang terlibat dalam asusila atau hubungan cinta terlarang di Kabupaten Kaur kembali terulang. Salah satu oknum Kades yang diduga ngamar bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di hotel Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Minggu (26/5/2024) menjadi sorotan.
Sayangnya, dari pengalaman beberapa kasus asusila yang melibatkan oknum Kades semua enjoy-enjoy saja bahkan terkesan ditutupi. Terbukti, dari sekian kasus asusila yang melibatkan oknum Kades semua tai berbekas sama sekali.
Yang ada heboh diawal kemudian hilang tak ada berita terkait tindak lanjut maupun sanksi tegas yang diberikan. Oknum Kades seakan tak berdosa dalam menjalani tugas rutinnya.
Sanksi etik atau sanksi sosial yang lebih tepat guna memberi efek jera bagi oknum Kades yang kerap berulah. Oleh karena itu, jika tidak ada sanksi tegas dari pemerintah maka sanksi sosial masyarakat yang lebih tepat.
Baca Juga :
Masyarakat yang memberi sanksi tegas. Bisa dengan mengucilkan Kades, disidangkan adat hingga pemberian sanksi cuci kampung. Kemudian, penyampaian permohonan maaf kepada masyarakat secara terbuka oleh oknum Kades yang bermasalah.
Dengan sanksi demikian, akan ada efek positif di tengah masyarakat. Sehingga, tidak menjadi contoh bagi warga desa untuk berbuat sama seperti Kadesnya.
“Asusila yang melibatkan Kades harusnya lebih dipertegas terkait sanksi. Ke depan, akan lebih baik lagi bagi Kades. Untuk berbuat asusila tentu akan banyak pertimbangan,” ungkap salah seorang warga, Turniwan (54).(yti)

One comment