Skip to content

Jukir Liar Tarif Parkir Pengunjung Acara Festival Rujak Uleg Tidak Wajar dan Parkir Motor di Pedestarian

sejumlah sepeda motor terparkir bahu jalan tidak disertakan karcis parkir resmi. (Dok/nusantaramails.com)

SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Tarif parkir saat acara Festival Rujak Uleg menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke 731, Minggu 19 Mei 2024 kemarin dikenakan tidak wajar. Pasalnya, menduga para juru parkir (jukir) menarif biaya parkir kepada pengunjung mulai Rp. 5000 sampai Rp. 10.000 untuk sekali parkir.

Pantauan nusantaramails.com dilokasi, banyaknya motor tersebut terparkir pada bahu jalan sisi kanan dan kiri tepatnya sekitar monumen patung Jenderal Sudirman di sepanjang Jalan Yos Sudarso Kota Surabaya.

Tampak para jukir liar juga seenaknya memarkirkan sepeda motor diatas pedestarian dan mengabaikan adanya rambu-rambu tanda larangan parkir. Bahkan, mereka tidak mengenakan rompi resmi tertera kode zona wilayah pada bagian punggung dan nomor registrasi.

Sementara itu, salah satu jukir liar menyebut, jika parkir ada yang mengkoordinir, yakni ketua parkir.

“Ketua parkirnya ada,” ujarnya sambil menata sejumlah motor.

Kemudian, jukir liar rekannya turut menyampaikan parkir motor saat ada acara maupun acara Festival Rujak Uleg di Balai Kota Surabaya dikenakan tarif Rp. 5000 sampai Rp. 10.000.

Baca Juga : 

HEBOH: Vidoe Mesum Wanita Muda Kembali Beredar, Pamerkan….

“Ya tarif parkir segitu, seperti biasanya apalagi ada acara (Festival Rujak Uleg-red) biaya parkir per/motor tarif Rp. 5000 dan Rp. 10.000, itu tidak terlalu mahal,” sebutnya yang tidak mau menyebutkan namanya.

Meski karcis parkir resmi tercantum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, jukir liar tidak memberikan kepada pengunjung, mereka memanipulatif dengan menempelkan lengketan tertera nomor urut parkir.

Dikatakan lagi, saat memarkir sepeda motor pengunjung Festival Rujak Uleg juga didatangi seseorang berjumlahkan 4 (empat) orang. Menurut dia, seseorang itu dari Dishub Kota Surabaya yang mengendarai motor.

“Saya di datangi 4 (empat) orang sepertinya, dari Dishub Kota Surabaya. Saya di mintai Rp. 150 ribu dan katanya buat kantor, bilangnya setor. Saya sudah paham, itu ceperannya (penghasilan sampingan di luar gaji pokok-red) sendiri aslinya sejak dulu,” katanya dengan nada menggerutu.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru dihubungi telepon seluler 081137xxxx terkait tersebut tidak merespon.

Lihat Juga : 

HEBOH: Vidoe Mesum Wanita Muda Kembali Beredar, Pamerkan….

Dan nusantaramails.com mencoba konfirmasi Tundjung kembali, Senin (20/5) tetap saja tidak menanggapi Hingga sampai berita ini ditayangkan pihaknya yang bersangkutan belum ada tanggapan. (nvz/yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan