KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sesuai dengan perencanaan desa yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Desa Air Batang Kecamatan Nasal Tahun 2023 pengadaan lampu jalan sebanyak 45 batang sebagai akses penerangan di halaman rumah penduduk yang diwajibkan dalam prioritas kegiatan yang dilaksanakan dengan sumber Dana Desa (DD) Tahun 2023.
Disampaikan oleh Kepala Desa Air Batang, Supendi alias Pepen pengadaan lampu jalan ini tujuanya untuk penerangan jalan di halaman rumah penduduk dan juga sebagai upaya pencegahan dari bentuk kejahatan seperti maling, ujar Kades.
Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini merupakan hasil Musdes bersama masyarakat desa. Tahun 2023 dianggarkan sebanyak 45 unit PLTS yang menerangi pemukiman warga.
Baca Juga :
Dengan PLTS ini, bukan hanya menjadi sarana penerangan umum. Namun, dapat menekan aksi kejahatan pada malam hari. Yang sebelumnya gelap menjadi terang.
“Alhamdulillah, hingga saat ini PLTS masih memberi manfaat bagi masyarakat. Disaat listrik padam, lingkungan desa tetap terang,” tutup Kades.(mul/adv)

One comment