Jakarta || nusantaramails.com – Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pria yang mengelola judi online higgs domino dan royal dream di markasnya bilangan Depok.
Atas perbuatannya, keempat pria ini terancam hukuman maksimal yakni 20 tahun penjara. Keempatnya dijerat pasal berlapis yakni UU ITE, undang-undang tentang perjudian serta undang-undamg Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini diungkap Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan.
“Penerapan pasal, penyidik jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerapkan tindak pidana mengadakan atau mempermudah perjudian melalui sarana media elektronik dan atau perjudian dan atau TPPU,” kata Hendri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024) dikutip detiknews.

One comment