Skip to content

Bawaslu Bengkulu Periksa PPK, PPS dan Panwascam Kaur, Sidang Pelanggaran Administrasi KPU

Bawaslu Kaur mengikuti sidang kedua terkait dugaan pelanggadan administrasi oleh KPU Kaur.

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Majelis sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu periksa atau minta klarifikasi dari sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Pemeriksaaan penyelenggara adhoc dari Kabupaten Kaur ini merupakan lanjutan dari sidang dugaan pelanggaran administrasi terhadap KPU Kaur sebagai teradu.

PPK yang dihadirkan dalam sidang lanjutan ini yakni, PPK Maje, PPK Tetap, PPK Tanjung Kemuning. Kemudian, PPS Desa setempat yang menjadi Lokus Surat Suara (Susu) tertukar.

Baca Juga : 

Lima Penyebab Kaki Sering Kram Saat Tidur dan Solusi Mengatasinya

Panwascam Tanjung Kemuning, Tetap dan Maje juga ikut dimintai keterangan terkait temuan Susu yang tertukar saat pungut hitung, Rabu (14/2/2024).

Sidang berakhir pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan pihk terkait dalam hal ini KPU Provinsi Bengkulu.

Sidang dipimpin langsung ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, M. Pd.I, didampingi anggota, Eko Sugianto, Debisi Ilhodi dan Asmara Wijaya.

Sidang juga di hadiri oleh Bawaslu Kaur sebagai pengadu serta lima komisioner KPU Kaur sebagai teradu.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan