Skip to content

Pulihkan Keuangan Negara, Kejari Kaur Berhasil Kumpulkan Rp 3,9 Miliar TGR dari Enam Instansi

Kejari Kaur merilis hasil pengembalian TGR dari enam instansi.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melalui Bidang Datun berhasil kumpulkan Tuntut Ganti Rugi (TGR) senilai Rp 3,9 miliar lebih.

TGR ini dikumpulkan dari enam instansi berbeda di Kabupaten Kaur. Pengumpulan TGR ini merupakan keberhasilan Datun dalam pemulihan keuangan negara.

Hal ini diungkap Kajari Kaur, M. Yunus, SH, MH dalam press releasenya, Selasa (5/12/2023) di ruang Aula Kejari Kaur.

Baca Juga : 

Tiga Bintara Polri Dipecat dari Kedinasan Dengan Tidak Hormat

Enam instansi tersebut yakni, TGR dari Sekretariat DPRD Kaur senilai Rp 1, 756 Miliar, Dinas PUPR senilai Rp 290 juta.

Kemudian, Dinas Pendidikan senilai Rp 56 juta lebih, BPJS Kaur senilai Rp 5 juta lebih, Dinas PMD Kaur dengan nilai Rp 1,6 miliar lebih dan Bank BRI Bintuhan senilai Rp 191 juta lebih.

“Ini adalah keberhasilan Kejari Kaur melalui Bidang Datun dalam pengumpulan keuangan negara dari TGR,” ujar Kajari Kaur.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan