NUSANTARAMAILS.COM – Operasi (Ops) senyap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan 629 Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ops senyap selama kepemimpinan ST Burhanuddin ini mengungkap keberadaan DPO di lingkup Kejagung.
629 DPO ini berhasil diamankan dalam Ops senyap yang dilakukan tim Tabur disepanjang 23 Oktober 2019 hingga 26 November 2023.
Tim Tabur bekerjasama dengan tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Hasil ungkap DPO ini dirilis oleh Kejagung melalui siaran pers tertulis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.
Rekapitulasi hasil ungkap DPO yakni :
23 Oktober s/d 31 Desember 2019 : 28 orang.
1 Januari s/d 31 Desember 2020 : 138 orang.
1 Januari s/d 31 Desember 2021 : 149 orang.
1 Januari s/d 31 Desember 2022 : 181 orang.
1 Januari s/d 24 November 2023 : 133 orang.
Jumlah total DPO tersebut terdiri dari buronan Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana Khusus lainnya.
Baca Juga :
Kemudian dari keseluruhan DPO yang telah diamankan, terdapat satu DPO yang telah menimbulkan kerugian negara terbesar yaitu atas nama Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo yang menjadi DPO asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Adapun yang bersangkutan merupakan Terpidana korupsi yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006.
Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo telah secara bersama-sama sebagai orang yang melakukan, turut serta melakukan atau menyuruh melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Atas perbuatannya, Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp 120.000.000.000.
Turut menjadi perhatian, Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada jajaran Kejaksaan, untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada satu pun tempat bersembunyi yang aman bagi pelanggar hukum.
Kejagung berkomitmen akan terus memburu para DPO yang belum tertangkap. Ops Senyap Tim Tabur akan terus mengejar hingga ditangkap.(yti)

One comment