KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sedikitnya 10 Pasangan Usia Subur (PUS) di Desa Merpas Kecamatan Nasal disuluh Dinas PPKBPPPA Kabupaten Kaur, 8 Mei 2023 lalu.
Penyuluhan ini menyasar PUS agar lebih aman dalam penggunaan alat kontrasepsi yang sesuai dengan standar BKKBN.
Pengenalan dan pemahaman tentang penggunaan alat kontrasepsi yang aman dan sesuai dengan program BKKBN.
Baca Juga :
Mencurigakan, Pasca Dua Kali Pjs Kades Dilaporkan Ke Polisi, Kantor Desa Terbakar
Dengan penyuluhan ini, PUS dapat memilih alat kontrasepai yang aman dan tidak mengandung efek negatif.
Penyuluhan terhadap PUS diharapkan dapat menjadi pengetahuan baru bagi keluarga yang menjamin kehidupan sehat dan sejahtera.

Dengan ber-KB, masyarakat akan lebih nyaman dalam bekerja dan membesarkan anak-anak.
Pemilihan alat kontrasepsi yang tepat akan mengurangi resiko timbulnya efek negatif bagi kesehatan PUS.(mul/adv)

2 comments