Skip to content

Usai Tahan Satu Kades, Satreskrim Polres BU Lirik Desa Lubuk Balam

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Adrian Yunnan.

BENGKULU UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu lirik Desa Lubuk Balam. Unit Tipikor mendalami adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).

Laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan DD Lubuk Balam Kecamatan Air Besi masih dalam tahap Lidik.

Laporan penyimpangan DD Lubuk Balam tahun 2020 dan2021 masih dilakukan penyelidikan atau Pulbaket.

Laporan tersebut, saat ini sudah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten BU untuk dilakukan pengauditan guna menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga : 

Link Video Syur 2 Menit 20 Detik Shella Jadi Buruan Warganet

Setelah hasil audit selesai maka akan disampaikan ke Kades guna pengembalian. Jika dalam batas waktu yang ditetapkan tidak dapat diselesaikan maka akan naik ke tahap penyidikan.

“Statusnya masih Lidik. Inspektorat akan melakukan audit terhadap pengelolaan DD Desa Lubuk Balam tahun 2020 dan 2021,” ujar Kasat Reskrim, AKP Adrian Yunnan.(yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan