KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Setelah diidentifikasi dan diketahui keluarga pemilik tengkorak berjenis kelamin laki-laki di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur oleh kepolisian, Selasa (31/10/2023), pihak keluarga menerima dengan ikhlas musibah yang terjadi dan membuat surat pernyataan menolak autopsi.
Surat pernyataan ditandatangani diatas materai tempel Rp 10.000 oleh keluarga dan ditandatangani oleh saksi ini menyatakan tidak menuntut secara hukum atas musibah tersebut.
Pihak keluarga tidak ingin dilakukan autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian keluarganya yang ditemukan sudah menyisahkan tengkorak dan tulang belulang.
Keluarga akan mengurus pemakaman tengkorak tersebut sesua syariat agama Islam dan menerima dengan lapang dada atas peristiwa yang terjadi.
Baca Juga :
Keluarga percaya dan memastikan bahwa tengkorak tersebut adalah keluarganya. Selain itu, keluarga juga sangat kehilangan atas peristiwa ini, namun ini adalah bentuk musibah yang diterima dengan ikhlas.
“Surat pernyataan ini ditandatangani oleh pihak keluarga diketahui oleh Kades dan disaksikan oleh Camat Kelam Tengah,” ujar Aruan Samsu, S. Sos Camat Kelam Tengah.(yti)

2 comments